Rabu, 18 Juni 2014

Informasi Pendaftaran Peserta Didik Baru 2014

SMPIT Assa'adah Al Chilassiyah kembali membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru untuk tahun ajaran 2014/2015. Pendaftaran Gelombang I mulai dibuka dari tanggal 1 Juni s.d 27 Juni 2014. Tes masuk dilaksanakan tanggal 28 Juni 2014 jam 08.00 s.d 12.00 WIB. Kami hanya menerima 25 Peserta didik putra dan putri.

Senin, 31 Maret 2014

Informasi Pesantren Terbaru (PonPes Modern Azhary)

Pondok Pesantren Modern Azhary yang terletak di Kampung Cimeong Desa Cibeuteung muara Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor Jawa Barat telah menerima Siswa Baru (khusus putra) untuk tahun ajaran 2014/2015.

Profil Pesantren
Pondok Pesantren Azhary berawal dari sebuah madrasah kecil yang terletak di kampung Cimeong, kec. Ciseeng Parung Bugor. Tergerak untuk menyediakan Pendidikan yang berkualitas dengan biaya yang terjangkau, seporang dermawan yang bernama H. Azhari mewakafkan tanah seluas 2 hektar kepada nazhir Ust. H. Abdul Syukur, Lc, MA.
Proses pembangunan fisik pesantren berjalan secara bertahap dan hingga kini masih berlangsung. Saat ini, di tanah wakaf tersebut telah berdiri sebuah kantor, 7 ruang kelas, 3 asrama santri, MCK, dan sebuah Mesjid.
Berangkat dari niat awal menyediakan Lembaga Pendidikan yang berkualitas dan terjangkau, maka bagi mereka yang tidak mampu namun berprestasi, pengurus pesantren akan menyediakan beasiswa.

Sistem Pendidikan Dan Kurikulum
Masa pendidikan di Pesantren Azhary berlangsung selama 6 tahun.
Tahun ini, Pondok Pesantren Azhary membuka program SMPIT dan Aliyah yang memadukan kurikulum DEPAG, Pondok Pesantren Modern Gontor dan Salaf ditambag dengan program menghafal al Qur'an disetiap jenjanng kelas.
Dengan perpaduan ini, santri diharapkan tidak hanya mahir dalam bahasa Arab, namun juga mampu membaca dan memahami literatul klasik (kitab kuning). Program tahfizh bertujuan agar tumbuh kecintaan siswa kepada Al-Qur'an.

Pelajaran Pesantren
1. Tahfizh dan Tahsin Qira'ah Al-Qur'an
2. Bahasa Arab dan Hafalan kaidah Nahwu Sharaf
3. Muhadharah
4. Kursus Komputer
5. Pengajian kitab kuning, diantaranya :
a. Al-Jurumiyah, Al-Kailani, Al-Fiyyah
b. Fathul Qarib dan Fathul Mu'in
c. Ushul Fiqh, Ta'limul muta'alim dll

Jadwal Kegiatan Santri
1. 04.15 bangun tidur
2. 04.30 shalat Shubuh berjama'ah
3. 05.00 Penambahan Hafalan Al-Qur'an
4. 06.00 Ta'lim kitab kuning
5. 06.35 MCK
6. 07.00 Masuk kelas
7. 08.30 Istirahat (sarapan pagi)
8. 12.05 Shalat Dzuhur berjama'ah
9. 13.15 Makan siang
10. 15.30 Shalat Asahar berjama'ah
11. 15.30 Tashrif, I'rab dan pelajaran nahwu Sharaf
Olah raga setiap hari Jum'at dan Minggu
12. 17.15 MCK
13. 17.30 Mengulang hafalan Qur'an
14. 18.10 Shalat maghrib berjama'ah
15. 18.30 Setorah Hafalan Al-Qur'an
16. 19.15 Shalat Isya berjama'ah
17. 19.30 Makan malam
18. 20.00 Belajar malam/pengajian kitab kuning
19. 22.00 Tidur malam

Syarat Pendaftaran
1. Datang bersama orang tua atau wali murid
2. Menyerahkan 3 buah foto copy ijazah SD/MI - SMP/MTs yang telah dilegalisir
3. Menyerahkan foto 4 lembar (4x6)
4. Lulus ujian masuk ( Materi yang diujikan adalah baca tulis al-Qur'an)
5. Bersedia mentaati semua peraturan dan tata tertib yang berlaku

Biaya Masuk : Rp. 2.000.000
Siswa mendapatkan : Lemari, kasur, Buku Pelajaran tahun pertama, Mushaf Al-Qur'an, kamus bahasa Arab, Kitab-kitab kuning
Biaya Makan : Rp. 300.000 (dibayar setiap awal bulan (makan 3x sehari)

Jumat, 24 Februari 2012

Sistem penanggalan

Kalender atau penanggalan adalah salah satu kebutuhan manusia dalam kehidupan sehari-hari yang digunakan sebagai pegangan dari segala jenis kegiatan juga untuk mencatat peristiwa-peristiwa penting, baik mengenai kehidupan manusia itu sendiri atau kejadian alam di lingkungan sekitarnya. Penanggalan ini dinyatakan dalam satuan waktu yaitu : hari, minggu, tahun dan sebagainya.

Pada garis besarnya ada dua macam sistem penanggalan, yaitu yang berdasarkan perjalanan matahari ( dikenal dengan sistem Syamsiyah, solar system atau tahun surya) dan perjalanan bulan (dikenal dengan system Qamariyah. Lunar system atau tahun candara). Dalam hal ini telah disinggung dalam al-Qur’an, diantaranya dalam surat Yunus ayat 5 (يونس : ٥) yang artinya :
“Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. . Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui.”

Sistem penanggalan dengan sistem Syamsiyah, yaitu yang didasarkan bumi mengelilingi matahari. Diantara nama tahun ini adalah tahun Masehi yang berjumlah 12 bulan yaitu : Januari, Februari, Maret, April Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, Nopember, dan Desember. Sistem penanggalan dengan sistem Qamariyah, yaitu yang didasarkan pada peredaran bulan mengelilingi bumi. Diantara nama tahun ini adalah tahun Hijriyah yang berjumlah 12 bulan yaitu : Muharram, Shafar, Rabi’ al-Awwal, Rabi’ al-Tsani, Jumadi al-Ula, Jumadi al-Tsaniyah, Rajab, Sya’ban, Ramadhan, Syawal, Dzu al-Qa’idah, dan Dzu al-Hijjah.

Sebagai agama modern, Islam berpedoman pada dua benda angkasa tersebut untuk kepentingan ritualitasnya. Puasa Ramadhan dan dan ibadah Haji misalnya, dua rukun yang dihubungkan dengan peredaran bulan (Bulan Qomariyah). Sedangkan ibadah shalat berdasarkan kedudukan matahari terhadap bumi yang disebabkan oleh rotasi bumi.

Untuk menetukan awal/akhir bulan Ramadhan misalnya, menggunakan sistem ru’yah bi al-Fi’l dan sistem Hisab. Sistem hisab disini dijadikan sebagai alat bantu untuk melakukan ru’yah al-Hilal, maksudnya bahwa kedua sistem tersebut tidak berdiri sendiri tapi saling membantu. Dimana hasil dari hisab dibuktikan dengnan ru’yah al-hilal. Sistem hisab ini dinamakan Hisab Hakiki yang dianggap lebih sesuai dengan yang dimaksud oleh syara sebab dalam prakteknya sistem ini memperhitungkan kapan hilal akan muncul/wujud. Sehingga sistem inilah yang dipergunakan orang dalam menentukan awal bulan yang ada kaitannya dengan pelaksanaan ibadah. Dalam penggunaan sistem hisab ini ada yang berpedoman kepada ijtima semata ada yang berpedoman kepada posisi bulan di atas ufuk pada saat matahari terbenam setelah terjadi ijtima.

Di dalam kitab Sullam al-Nayyirayn dijelaskan bagaimana cara menentukan ijtima yang dilengkapi dengan jadwal astronomi, yang dinamakan jadwal Ulugh Bayk. Jadwal tesebut merupakan data yang dijadikan sebagai pedoman dalam operasi hitung. Data terserbut ditulis dalam bentuk lambang bilangan yang berupa huruf Arab sebagai pengganti dari angka-angka. Sebagian huruf itu ada yang ditulis sepotong huruf saja atau tanpa titik. Juga susunan huruf tersebut tidak sama dengan susunan angka yang diambil secara acak tidak sama dengan susunan huruf hijaiyah. Karena ditulis dalam bentuk simbol-simbol yang jarang digunakan dalam opersi hitung sehingga membuat kesukaran dalam mengopersikannya. Padahal dalam cara menghitungnya sangatlah mudah yang menggunakan operasi hitung yang terdiri dari penjumlahan, pengurangan dan perkalian. Semuanya bilangan bulat tidak ada bilangan pecahan atau desimal. Oleh karena itu dalam buku ini anda akan dituntun pengerjaannya secara matematis yang bisa dilakukan oleh kalangan umum .

Sullam al-Nayyirayn dan Tabel Ulugh Bayk

Sullam al-Nayyirayn merupakan salah satu kitab falak yang dihimpung oleh Muhammad Manshur ibn Abd al-Hamid ibn Muhammad Damiri al-Batawi pada tahun 1344 H/1925 M. Kitab ini berisikan tiga risalah. Risalah pertama untuk mengetahui waktu terjadinya ijtima bulan dan matahari, risalah kedua untuk mengetahui gerhana bulan, dan risalah yang ketiga untuk mengetahui gerhana matahari. Ketiga risalah yang dihimpun dalam kitab ini berdasarkan cara Tabel al-Sulthan Ulugh Bayk al-Smaqindhi.

Tabel Ulugh Bayk atau Jadwal Astronomi ini dipersiapkan pada tahun 1473 M di kota Bagdad, yang dibuat untuk seorang pangeran termasuk Timurlenk, cucu Hulago Khan. Sebetulnya terdapat beberapa tabel untuk menentukan ijtima. Seperti : Tabel al-Ma’mun, Tabel al-Batani, Tabel Alauddin ibn Satir. Tetapi diantara tabel yang cukup masyhur dan mendapat penghargaan dari dunia barat ialah Tabel Ulugh Bayk yang kemudian diterjemahkan kedalam bahasa Inggris oleh J. Greves dan T. Hide serta diterbitkan di London pada tahun 1650 M dan 1665 M. Juga diterbitkan ke dalam bahasa Perancis oleh Sedilot dan diterbitkan di Paris pada tahun 1846. Ulugh Bayk memuat tabel ini, karena penemuan Ptolomaus tidak memberikan persetujuan terhadap hasil observasinya. Data yang terdapat dalam tabel ini memuat Jadwal Astronomi sebagai berikut :
1.Jadwal kumpulan tahun dalam ijtima dan kusuf
2.Jadwal kumpulan tahun dalam istiqbal dan khusuf
3.Jadwal kumpulan tahun dalam ijtima, istiqbal, dan kusufayn
4.Jadwal bulan Arab yang 12
5.Jadwal ta’dil al-Khashah
6.Jadwal ta’dil al-Markaz
7.Jadwal daqaiq ta’dil al-Ayyam
8.Jadwal suhulat al-Dlorb
9.Jadwal al-Khashah untuk mengetahui Hishah al-Sa’ah, al-Math, Nisf Qathr al-Syams, Qathr al-Qamar, dan Qathr al-Dhil.
10.Jadwal Ardl al-Qamar li’amal al-Hilal
11.Jadwal manazil
12.Jadwal ringkasan jadwal ‘Ardl al-Balad wathuliha.
13.Jadwal ‘Ardl al-Qamar li’amal al-Khusufayn
14.Jadwal perbedaan waktu melihat bulan
15.Jadwal al-Mathali’ al-Falakiyah
16.Jadwal al-Jayb.
17.Jadwal gerhana bulan
18.Jadwal gerhana matahari

Tabel inilah yang dipergunakan oleh Muhammad Manshur ibn Abd al-Hamid ibn Muhammad Damiri al-Batawi dalam kitabnya Sullam al-Nayyirayn. Bila dihubungkan dengan penentuan awal bulan Qamariyah maka Sullam al-Nayyirayn merupakan salah satu sistem dalam menentukan saat terjadinya ijtima dan posisi hilal tiap awal bulan Qamariyah. Juga sistem ini dijadikan salah satu sumber data oleh Badan Hisab Ru’yah Departemen Agama.